SELEKSI PENGISIAN LOWONGAN PAMONG DESA: KAUR TU & UMUM SERTA DUKUH SINGOSAREN II
18 Januari 2019 09:13:06 WIB
PERSYARATAN CALON PAMONG DESA
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Republik Inonesia
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum (SMA/SMK/MA) atau yang sederajat;
- Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada saat akhir pendaftaran;
- Memenuhi kelengkapan persyaratan
Persyaratan khusus:
- sanggup bekerja penuh waktu sebagai Pamong Desa;
- sanggup bekerja sama dengan Lurah Desa;
- tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya (Narkoba);
- bukan pengurus partai politik;
- mendapatkan ijin dari Pejabat Pembina Kepegawaian, bagi Calon Pamong Desa yang berasal dari PNS;
- mendapatkan ijin dari Lurah Desa, bagi Calon Pamong Desa yang berasal dari Pamong Desa dan Staf Desa;
- mengundurkan diri bagi calon Pamong Desa yang berasal dari BPD;
- memperoleh dukungan dari penduduk desa setempat sebanyak 100 (seratus) orang
- bersedia menjadi penduduk dan bertempat tinggal di Desa yang bersangkutan, sejak diangkat menjadi Pamong Desa, khusus Dukuh harus bertempat tinggal di Padukuhan setempat
Persyaratan administrasi:
- Surat Permohonan menjadi Pamong Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan bermeterai cukup (tulis tangan);
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk; (legalisir)
- fotokopi Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir ; (legalisir)
- fotokopi Akte Kelahiran; (legalisir)
- Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah; (legalisir)
- Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort; (legalisir)
- Surat Keterangan Bebas narkotika, obat terlarang dan zat aditif lainnya dari Rumah Sakit Umum Daerah;
- Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai cukup;
- Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermeterai cukup;
- Surat Pernyataan Bukan Pengurus Partai Politik bermeterai cukup;
- Surat Pernyataan Bersedia Bekerja Penuh Waktu sebagai Pamong Desabermeterai cukup;
- Surat Pernyataan Sanggup Bekerjasama dengan Lurah Desa bermeterai cukup;
- Surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian, bagi Calon Pamong Desa yang berasal dari PNS;
- Surat izin dari Lurah Desa bagi Calon Pamong Desa yang berasal dari Pamong Desa dan Staf Desa;
- Surat pernyataan mengundurkan diri bagi calon Pamong Desa yang berasal dari BPD;
- Surat dukungan dari penduduk desa dilampiri fotokopi KTP; , dibuktikan dengan foto copy KTP pendukung dan tanda tangan pendukung dengan ketentuan sebagai berikut :
- Kaur Tata Usaha dan Umum mendapat dukungan dari warga dalam lingkup satu desa;
- Dukuh Singosaren II mendapat dukungan dari warga dalam lingkup padukuhan Singosaren II;
- Surat Pernyataan Bersedia menjadi penduduk dan bertempat tinggal di Desa yang bersangkutan sejak diangkat menjadi Pamong
Pelaksanaan ujian seleksi terdiri atas :
- Ujian tertulis, meliputi:
- soal pilihan ganda meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Pengetahuan Umum, jumlah soal 100 (seratus) dengan nilai 100 (seratus); dan
- soal dalam bentuk uraian budaya lokal dan kepemimpinan, jumlah soal 10 (sepuluh) dengan nilai 100 (seratus).
- Wawancara;
- Tes psikologi; dan
- Ujian praktik (disesuaikan dengan formasi lowongan Pamong Desa yang dibutuhkan).
Bobot tahapan ujian seleksi dengan prosentase sebagai berikut :
- Ujian tertulis : 50% (lima puluh persen);
- Wawancara : 20 % (dua puluh persen);
- Tes psikologi : 20% (dua puluh persen) dan;
- Ujian praktik : 10 % (sepuluh persen).
TANGGAL |
KEGIATAN |
|
14 s.d. 18 Januari 2019 |
Sosialisasi |
|
21 s.d 28 Januari 2019 |
Pendaftaran Peserta |
|
29 Januari s.d 5 Februari 2019 |
Perpanjangan Pendaftaran Peserta apabila Jumlah Pendaftar kurang dari 2 orang setiap Formasi |
|
6 Februari 2019 |
Seleksi Administrasi / Berkas Lamaran |
|
7 s.d 8 Februari 2019 |
Tenggang Waktu Calon Pendaftar untuk Melengkapi Kekurangan Persyaratan Administrasi |
|
9 Februari 2019 |
Penetapan dan Pengumuman Bakal Calon |
|
10 Februari 2019 |
Pembekalan Calon Peserta Ujian |
|
11 Februari 2019 * |
Pelaksanaan Ujian Seleksi sekaligus Pengumuman Hasil Ujian Seleksi |
|
12 Februari 2019 |
Penyampaian Laporan Hasil Seleksi Kepada Lurah Desa |
|
14 s.d 22 Februari 2019 |
Permohonan Rekomendasi kepada Camat yang berhak di angkat menjadi pamong desa |
|
21 s.d 27 Februari 2019 |
Persiapan Pelantikan Pamong Desa |
|
28 Februari 2019 |
Pelantikan Pamong Desa |
Dokumen Lampiran : CONTOH FORMAT KELENGKAPAN ADMINISTRASI
Komentar atas SELEKSI PENGISIAN LOWONGAN PAMONG DESA: KAUR TU & UMUM SERTA DUKUH SINGOSAREN II
Formulir Penulisan Komentar
Karawitan Ibu-ibu
Pengumuman
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Muskal RKP Kalurahan Singosaren 2025
- Musrenbang RKP Kalurahan Singosaren 2025
- Perkal APBKal 2024
- PerKal Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan 2024
- Laporan Realisasi Kegiatan 2023
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Singosaren 2023
- Penyuluhan Peningkatan Performa, Legalitas, dan Keberlanjutan Produksi Jamu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License