Siap Kalahkan Umbul Ponggok, Singosaren Bentuk BUMDes Budidaya Kalajengking
04 Mei 2018 23:26:23 WIB
Dalam sebuah sesi bincang santai di Angkringan Jamboel pada Jumat malam (4/5), Carik Singosaren menyampaikan beberapa rencana pembangunan desa. Menurutnya, setiap arah pembangunan desa sebaiknya senantiasa mengikuti isu-isu nasional maupun arah kebijakan pemerintah pusat.
Dalam kesempatan itu pula, carik yang dilantik pada November 2017 itu menyatakan bahwa kita harus menyambut positif pidato Presiden RI Bapak Joko Widodo dalam Musrenbangnas 2018. Di sela-sela pidatonya, Presiden Jokowi menyelipkan informasi ringan mengenai komoditas yang menjanjikan selain emas, yakni racun kalajengking. Racun kalajengking disebutnya menjadi salah satu trik cepat kaya saat ini. Jika dihitung, harga racun kalajengking 10,5 juta USD (dolar Amerika Serikat) per liter, artinya berapa, 145 miliar perliter.
Melihat besarnya potensi tersebut, maka beliau menyampaikan bahwa Singosaren perlu membentuk BUMDes budidaya kalajengking. Harapannya, BUMDes tersebut mampu bersaing dengan Umbul Ponggok. Sebagai langkah strategis, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan Universitas Gadjah Mada melalui mahasiswa-mahasiswa KKN akan diterjunkan pada Juni mendatang. (afs)
Komentar atas Siap Kalahkan Umbul Ponggok, Singosaren Bentuk BUMDes Budidaya Kalajengking
Formulir Penulisan Komentar
Karawitan Ibu-ibu
Pengumuman
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Muskal RKP Kalurahan Singosaren 2025
- Musrenbang RKP Kalurahan Singosaren 2025
- Perkal APBKal 2024
- PerKal Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan 2024
- Laporan Realisasi Kegiatan 2023
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Singosaren 2023
- Penyuluhan Peningkatan Performa, Legalitas, dan Keberlanjutan Produksi Jamu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License