Pelatihan Khotib Jumat di Singosaren: Pendalaman Tata Cara dan Syarat Sah Shalat Jumat

Administrator 14 Juli 2025 11:31:59 WIB

SINGOSAREN – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah shalat Jumat di kalangan takmir masjid dan pengurus organisasi keislaman, Pemerintah Kalurahan Singosaren menyelenggarakan Pelatihan Khotib Jumat pada Ahad 13 Juli 2025, bertempat di Balai Kalurahan Singosaren. Kegiatan ini menghadirkan Mohammad Affan, M.A. (Wakil Ketua Ta’mir Masjid Al‑Ikhlas Singosaren) sebagai narasumber.

Mendalami Fadhilah dan Tata Cara Shalat Jumat

Dalam sesi pendahuluan, Affan memaparkan keutamaan hari Jumat—dikenal sebagai sayyidul ayyam—berdasarkan hadits shahih yang menjelaskan waktu mustajab antara duduknya imam hingga shalat dimulai, serta pahala menunaikan khutbah dan shalat sesuai sunnah .

Syarat Wajib dan Syarat Sah

Materi utama mencakup:

  • Syarat Wajib (mukim, laki‑laki, baligh, sehat, merdeka) sehingga hanya wajib bagi kaum yang memenuhi kelima kriteria .

  • Syarat Sah (tempat, khutbah, berjemaah, tidak ada jemaah ganda), termasuk rukun khutbah (hamdalah, shalawat, petikan ayat Al‑Qur’an, wasiat takwa, doa ampunan) .

Pembahasan Permasalahan Khilafiyah

Affan menyoroti beberapa khilaf fiqh, seperti:

  • Perbedaan mazhab tentang jumlah jemaah minimal (3, 12, atau 40 orang).

  • Perdebatan izin penguasa dalam mazhab Hanafiyah versus mazhab lainnya.

  • Boleh tidaknya adzan ganda serta status shalat qabliyah dan ba’diyah Jumat .

Antusiasme dan Rencana Tindak Lanjut

Puluhan pengurus masjid, takmir, dan pemuda karang taruna hadir aktif bertanya dan berdiskusi. Banyak peserta menyatakan terbantu memahami detail syarat dan rukun yang selama ini kerap membingungkan di lapangan.

“Materi ini membuka wawasan kami—sekarang jelas mana yang wajib, mana yang sah. Harapannya, pelaksanaan Jumat berikutnya bisa lebih tertib dan sesuai tuntunan,” ujar salah seorang peserta.

Panitia berkomitmen mengadakan pendampingan lanjutan berupa klinik khutbah dan audit rutin kelayakan tempat shalat Jumat di setiap dusun. Dengan pelatihan ini, Singosaren berharap khatib dan takmir semakin terampil dalam menyelenggarakan khutbah dan shalat Jumat sesuai syariah.

Komentar atas Pelatihan Khotib Jumat di Singosaren: Pendalaman Tata Cara dan Syarat Sah Shalat Jumat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License