UAD Gelar Penyuluhan CPPOB dan SJPH untuk UMKM Pangan di Singosaren

Administrator 04 Juli 2025 10:19:46 WIB

SINGOSAREN – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku usaha mikro di bidang pangan, Kalurahan Singosaren bekerja sama dengan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyelenggarakan penyuluhan bertajuk: “Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)”, pada 30 Juni 2025, bertempat di Balai Kalurahan Singosaren.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Retnosyari Septiyani, S.T.P., M.Sc., dosen Program Studi Vokasi Bisnis Jasa Makanan UAD sekaligus Founder CV. Progress Jogja, Bantul.

Pelatihan Praktis bagi UMKM Pangan

Penyuluhan ini menyasar pelaku UMKM pangan di Kalurahan Singosaren, khususnya yang memproduksi makanan olahan seperti jajanan pasar, minuman herbal, dan aneka olahan lokal. Dalam paparannya, Retnosyari menekankan pentingnya produksi pangan yang higienis dan sesuai standar keamanan pangan nasional.

“CPPOB bukan hanya tentang kebersihan tempat produksi, tetapi juga menyangkut proses, personel, sanitasi, dan dokumentasi yang harus terpenuhi untuk menjamin keamanan produk,” jelasnya.

Jaminan Produk Halal untuk Perluas Pasar

Selain CPPOB, peserta juga mendapatkan materi tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sebagai prasyarat penting dalam menghadapi pasar yang semakin sadar terhadap kehalalan produk.

“Saat ini, sertifikasi halal bukan lagi sekadar nilai tambah, tapi keharusan untuk masuk pasar yang lebih luas dan membangun kepercayaan konsumen,” imbuh Retnosyari.

Peserta diajak memahami alur sertifikasi halal, mulai dari penyusunan dokumen hingga penggunaan aplikasi SIHALAL dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Respon Peserta dan Rencana Tindak Lanjut

Peserta yang terdiri dari pengelola UMKM pangan lokal antusias mengikuti sesi diskusi dan praktik sederhana, termasuk cara menyiapkan dokumentasi dasar produksi.

Pemerintah Kalurahan Singosaren berharap kegiatan ini menjadi bekal penting untuk mendorong UMKM naik kelas, lebih siap dalam legalitas usaha, dan mampu bersaing secara sehat di pasar yang lebih luas.

“Kami berharap ada pendampingan lanjutan bagi UMKM untuk bisa benar-benar menerapkan CPPOB dan mengurus sertifikasi halal,” ujar salah satu peserta.

Komentar atas UAD Gelar Penyuluhan CPPOB dan SJPH untuk UMKM Pangan di Singosaren

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License