Pelatihan dan Pendampingan Setifikasi Produk Halal UMKM
Administrator 28 Agustus 2023 12:34:12 WIB
Singosaren - Senin (28/8) Pemerintah Kalurahan Singosaren gelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan produk halal UMKM tepatnya di Kantor Kalurahan.
Sosialisasi dan pendampingan produk halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah langkah penting dalam mengedukasi produsen UMKM tentang persyaratan halal, memastikan produk mereka sesuai dengan standar halal, dan memasarkan produk halal ke pasar yang lebih luas.
Dengan melakukan sosialisasi dan pendampingan produk halal bagi UMKM, dapat membantu memajukan sektor UMKM, meningkatkan pemahaman tentang pentingnya produk halal, dan memberikan kontribusi positif pada pasar produk halal secara keseluruhan.
Komentar atas Pelatihan dan Pendampingan Setifikasi Produk Halal UMKM
Formulir Penulisan Komentar
Karawitan Ibu-ibu
Pengumuman
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kalurahan Khusus Bahas BLT DD 2026, Upah Kerja Lokal, dan Koperasi Desa Merah Putih
- Festival Anak Sholeh (FASI) Singosaren 2025 Meriah dan Penuh Semangat
- Kalurahan Singosaren Raih Juara III Nasional Kategori Bunda PAUD Desa/Kelurahan Inovatif dan Edukati
- Peningkatan Kapasitas Pengajar dan Tenaga Kependidikan PAUD Jelita Padukuhan Singosaren I
- Pelatihan Kader Pengelolaan Sampah Padukuhan Singosaren I
- Pelatihan Ibu Hamil dan Balita
- PUNCAK HKN KE-61 PUSKESMAS BANGUNTAPAN II, SINGOSAREN BORONG JUARA!
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















