Pelatihan dan Pendampingan Setifikasi Produk Halal UMKM
Administrator 28 Agustus 2023 12:34:12 WIB
Singosaren - Senin (28/8) Pemerintah Kalurahan Singosaren gelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan produk halal UMKM tepatnya di Kantor Kalurahan.
Sosialisasi dan pendampingan produk halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah langkah penting dalam mengedukasi produsen UMKM tentang persyaratan halal, memastikan produk mereka sesuai dengan standar halal, dan memasarkan produk halal ke pasar yang lebih luas.
Dengan melakukan sosialisasi dan pendampingan produk halal bagi UMKM, dapat membantu memajukan sektor UMKM, meningkatkan pemahaman tentang pentingnya produk halal, dan memberikan kontribusi positif pada pasar produk halal secara keseluruhan.
Komentar atas Pelatihan dan Pendampingan Setifikasi Produk Halal UMKM
Formulir Penulisan Komentar
Karawitan Ibu-ibu
Pengumuman
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan Khotib Jumat di Singosaren: Pendalaman Tata Cara dan Syarat Sah Shalat Jumat
- Empat Narasumber Hadir dalam Pelatihan UMKM Jamu Singosaren: Bahas Kualitas, Keberlanjutan, Inovasi,
- UAD Gelar Penyuluhan CPPOB dan SJPH untuk UMKM Pangan di Singosaren
- Komisi C DPRD DIY Tinjau Proyek Bronjong Sungai Gajah Wong di Semoyan, Singosaren
- Rembug Stunting 2025 Kalurahan Singosaren: Komitmen Bersama Wujudkan Generasi Sehat
- FGD Pra Rembug Stunting Kalurahan Singosaren: Cermati Akar Masalah, Susun Strategi Intervensi
- Gebyar PAUD 2025 Kalurahan Singosaren Meriahkan Akhir Tahun Ajaran, Warnai Langkah Menuju Generasi U
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
