Hari Kedua Pelatihan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Administrator 22 Agustus 2023 15:01:52 WIB

Singosaren (23/8) - Setelah sukses menyelenggarakan sesi pelatihan teori pada hari pertama, pelaksanaan sesi praktek dilaksanakan pada hari kedua dari Pelatihan Pemanfaatan Pekarangan.

Pengendalian Hama dan Penyakit Tanaman Sayuran dan Buah
Pemateri: Bapak Widodo S.P., M.Sc.
Pada sesi ini, Bapak Widodo, seorang pakar pertanian dan ahli dalam pengendalian hama dan penyakit tanaman, akan memberikan panduan dan strategi praktis tentang bagaimana mengidentifikasi, mencegah, dan mengatasi hama serta penyakit yang umumnya menyerang tanaman sayuran dan buah. Materi ini akan memberikan pemahaman mendalam kepada peserta tentang bagaimana menjaga keberlanjutan tanaman mereka melalui praktek pengendalian yang tepat.

Praktek Pembibitan dan Pembuatan POC serta Pestisida Nabati
Dipandu oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Kapanewon Banguntapan
Pada sesi kedua, para peserta akan diajak untuk berpartisipasi dalam praktek langsung yang dipandu oleh para PPL Kapanewon Banguntapan. Praktek ini meliputi teknik pembibitan tanaman, pembuatan POC (Pupuk Organik Cair), dan pembuatan pestisida nabati. Para peserta akan belajar bagaimana memproduksi bahan-bahan tersebut secara mandiri dan berkelanjutan di pekarangan mereka sendiri.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan praktis kepada peserta tentang teknik pengendalian hama dan penyakit tanaman, serta memberikan keterampilan dalam pembibitan dan pembuatan bahan-bahan pertanian yang ramah lingkungan. Dengan demikian, diharapkan para peserta dapat lebih mandiri dalam menjaga keberhasilan pertanian pekarangan mereka.

Komentar atas Hari Kedua Pelatihan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License