Pembentukan Jaga Warga di Singosaren I
Administrator 27 September 2022 10:57:35 WIB
Kamis, 15 Agustus 2022 Satpol PP DIY membentuk Jaga Warga tingkat Pedukuhan di Singosaren I. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Pedukuhan Singosaren I dimulai jam 13.00 sampai selesai, turut hadir Lurah Singosaren, Perangkat Kalurahan Singosaren, Kader PKK Pedekuhan dan Tokoh Masyarakat Singosaren I.
Forum Jaga Warga Singosaren I dijadikan salah satu contoh pembentukan jaga warga di Kabupaten Bantul. Dibentuknya Forum Jaga Warga berjutuan untuk membantu Dukuh memecahkan permasalahan sosial ditingkat pedukuhan. Forum ini terstruktur dibawah Satpol PP Kabupaten.
Dalam pembentukan Forum Jaga Warga Singosaren I diketuai Bapak Tri Maryono,dan beranggotakan Ketua RT se Singosaren I, Kader PKK, Ketua Takmir, dan Perwakilan Pemuda.
Komentar atas Pembentukan Jaga Warga di Singosaren I
Formulir Penulisan Komentar
Karawitan Ibu-ibu
Pengumuman
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyuluhan Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan Sistem Jaminan Produk Halal
- Komisi C DPRD DIY Tinjau Proyek Bronjong Sungai Gajah Wong di Semoyan, Singosaren
- Rembug Stunting 2025 Kalurahan Singosaren: Komitmen Bersama Wujudkan Generasi Sehat
- FGD Pra Rembug Stunting Kalurahan Singosaren: Cermati Akar Masalah, Susun Strategi Intervensi
- Gebyar PAUD 2025 Kalurahan Singosaren Meriahkan Akhir Tahun Ajaran, Warnai Langkah Menuju Generasi U
- Pendampingan Tim UAD di Singosaren: Dorong Jamu Botol KWT Subur Makmur Lebih Berkembang dan Siap Ber
- Singosaren Gelar Musyawarah Kalurahan: Bahas Pembaruan RPJM, Program Ketahanan Pangan, dan Legalitas
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
