Pelatihan Imam dan Khatib 2022

Administrator 18 Agustus 2022 08:40:32 WIB

Alhamdulillah, pada Senin 8 Agustus 2022 Pemerintah Kalurahan Singosaren menggelar Pelatihan Imam dan Khatib yang bertujuan meningkatkan kualitas da’i sehingga dapat memberikan penguatan dalam dakwah.

Pelatihan yang diikuti oleh para peserta (remaja masjid dan takmir) dari masjid-masjid di wilayah Kalurahan Singosaren.

Materi disampaikan oleh Muhammad Affan, S.S., M.A. tentang tentang adab dan Fiqih Khutbah, disusul dengan materi teknik komunikasi dakwah. Dakwah adalah amal mulia yang merupakan usaha untuk menjadi umat yang baik, menyeru kepada kebaikan dan mencegah akan keburukan.

Pemateri menjelaskan khatib Jumat adalah orang yang ceramah atau menguraikan ajaran Islam kepada khalayak umum pada hari Jumat. Adapun rukun khutbah Jumat, yang pertama memuji Allah SWT, bersholawat kepada nabi, membaca penggalan ayat Al-Quran, ada nasihat atau wasiat tentang ketakwaan serta membaca doa dan permohonan ampunan. Ini merupakan 5 rukun khutbah Jumat, yang harus dipenuhi dan sakral. Berbeda dengan ceramah keagamaan biasa yang boleh ada, boleh tidak.

Pemateri juga menjelaskan bahwa khatib Jumat harus tahu betul apa saja rukun dan syaratnya. Dan hal ini berdampak pada sah tidaknya shalat Jumat.

Sedangkan syarat khutbah Jumat, diuraikannya lebih lanjut yakni khatib harus laki-laki, khutbah harus diperdengarkan dan didengar oleh jamaah Jumat yang mengesahkan Jumat, khutbah dibaca di kawasan bangunan rumah penduduk desa, suci dari hadas besar atau kecil, menutup aurat, berdiri bila mampu, yang terakhir adalah dilakukan ketika Dzuhur setelah adzan kedua shalat Jumat.

Tujuan dari pelatihan khutbah ini, agar para peserta bisa mengimplementasikan materi dari awal sampai akhir serta memastikan kemampuan dan pemahaman peserta pada pelatihan ini. 

Komentar atas Pelatihan Imam dan Khatib 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License