Kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Pamong Kalurahan dan Masyarakat di Kabupaten Bantul

Administrator 07 Agustus 2022 13:24:24 WIB

Dalam rangka pelaksanaan pendampingan dan asistensi serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum bagi pamong kalurahan dan masyarakat di Kabupaten Bantul, Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul bermaksud mengadakan “Kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Pamong Kalurahan dan Masyarakat di Kabupaten Bantul ” bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bantul.

 

Kegiatan tersebut telah sukses terselenggara pada Senin 25 Juli 2022 jam 09.30 WIB s/d selesai bertempat di Balai Kalurahan Singosaren.

Komentar atas Kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Pamong Kalurahan dan Masyarakat di Kabupaten Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License