PEMBINAAN SAT-LINMAS KALURAHAN SINGOSAREN TAHUN 2022

Administrator 28 Juli 2022 13:38:39 WIB

Banguntapan – Kalurahan Singosaren
Guna menjadikan wilayah yang aman, tertib, nyaman dan tentram Lurah Singosaren menjalin kerjasama dengan Koramil Banguntapan dan Polsek Banguntapan dalam Pembinaan Linmas Kalurahan Singosaren Kapanewon Banguntapan. Linmas sendiri memiliki peran penting dalam menjaga perlindungan masyarakat di wilayah sekitarnya, selain itu masih banyak warga yang hanya melihat linmas atau sering mereka sebut dengan Hansip yaitu suatu tugas untuk pertahahan sipil saja.

Agar Linmas memiliki kapasitas yang baik dalam menjalankan tugas menjaga ketentraman dan keamanan wilayah, Kalurahan Singosaren mengadakan sebuah Pembinaan Linmas pada tanggal 26 Juli 2022, yang bertujuan memberikan pemahaman dibidang pengamanan, pertahanan, dan hukum. Pembinaan tersebut dilakukan di Pendhapa Pedukuhan Singosaren 3. Selasa, (26/07/2022).

Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kegiatan Pembinaan tersebut dihadiri oleh Bapak H. Joko Prayitno (Lurah Singosaren), Cahya Setya A (Jagabaya), Sogiran (Dukuh Singosaren 3), dan sebagai Narasumber Aipda Sutopo (Bhabinkamtibmas) bersama Sertu Edi Winanto (Babinsa), dan para anggota Linmas Kalurahan Singosaren sebanyak 30 orang.

Dalam sambutannya Lurah Singosaren menekankan perlu adanya kesadaran dalam menyebarluaskan informasi yang diperoleh, apalagi di era digital ini, seringnya tersiar berita-berita bohong (hoax) dapat menyebabkan kepanikan yang mengganggu ketentraman masyarakat. Untuk menciptakan wilayah yang kondusif dan nyaman di wilayah Kalurahan Singosaren perlu komunikasi dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah kalurahan.

“Tujuan dari diadakan pelatihan ini adalah untuk meberikan ilmu tentang pengamanan dan pertahahanan di wilayah, agar kedepannya Linmas sigap jika di wilayah ada tindakan kriminal dan dapat ditangani secepatnya dan dengan prosedur yang tepat” tutur Lurah Singosaren pada sambutan Pembinaan Linmas.

Pada pembinaan linmas diberikan beberapa materi yang terkait dengan pengamanan, pertahanan, ketertiban, hukum, dan aspek-aspek dalam mengatasi masalah tindakan kriminal maupun non kriminal diwilayah masing-masing. Materi sosialisasi undang-undang dan tugas atau peranan Linmas oleh Bapak Aipda Sutopo selaku narasumber dan bhabinkhamtibmas Kalurahan Singosaren.

Narasumber kedua Bapak Sertu Edi Winanto mengatakan “Sebagai Linmas wajib memiliki jiwa semangat, ikut serta dalam melindungi wilayahnya agar selalu aman dan nyaman dan membantu bhabinkhamtibmas dan babinsa dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban di wilayah, saling bersinergi antara masyrakat sipil bersama Pemerintah, POLRI dan TNI. Karena keamanan dan ketertiban merupakan kunci utama dalam bermasyarakat agar tidak menimbulkan perselisihan, konflik satu sama yang lain, dan tentunya dapat menjunjang proses pembangunan dan kesejahteraan."

Dokumen Lampiran : PEMBINAAN SAT-LINMAS KALURAHAN SINGOSAREN TAHUN 2022


Komentar atas PEMBINAAN SAT-LINMAS KALURAHAN SINGOSAREN TAHUN 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License